Lahat, 05 Agustus 2025 – Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, dilaksanakan pertemuan koordinasi antara Pengadilan Agama Lahat dan Dinas PPPA dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM. Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., dan Kepala Dinas PPPA Ibu Hj. Nurlela, S.Ag., dan jajaran terkait. Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaboratif, para pihak membahas langkah konkret untuk memperkuat kerja sama kelembagaan khususnya dalam isu perlindungan anak.
Ketua PA Lahat menekankan pentingnya peran strategis Dinas PPPA dalam menekan angka pernikahan anak di bawah umur, terutama melalui edukasi masyarakat serta pendampingan terhadap permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama. Beliau menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara lembaga sangat diperlukan demi menjaga masa depan generasi muda.

Koordinasi ini merupakan bentuk keseriusan PA Lahat dan Dinas PPPA untuk bergerak secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan dalam menindaklanjuti MOU, tidak hanya berhenti pada seremonial, namun menyentuh dampak nyata di masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan angka dispensasi kawin di Kabupaten Lahat dapat ditekan, dan anak-anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai usia.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
