Lahat (8 April 2025) – Bertempat di kantor Pengadilan Agama (PA) Lahat, jajaran pengurus Koperasi Al Hikmah melaksanakan rapat krusial terkait pergantian kepengurusan pada Selasa, 8 April 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Hakim serta sejumlah pegawai yang tergabung dalam keanggotaan koperasi.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Al Hikmah untuk memperbarui semangat kerja dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan demi kesejahteraan anggotanya.

Arahan Langsung Ketua PA Lahat Kegiatan ini dibina dan diarahkan langsung oleh Ketua PA Lahat, Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepengurusan yang baru. "Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. Saya berharap pengurus yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas," ujar Bapak Roli Wilpa.
Fokus Utama Rapat

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi: Evaluasi Kinerja: Meninjau laporan pertanggungjawaban dari pengurus periode sebelumnya. Pemilihan Pengurus: Seleksi figur-figur baru yang kompeten dari unsur Hakim dan pegawai. Rencana Strategis: Menyusun program kerja jangka pendek untuk memperkuat modal dan layanan koperasi. Dengan adanya regenerasi ini, Koperasi Al Hikmah diharapkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi keluarga besar Pengadilan Agama Lahat.
(Tim Media Sosialisasi)
