LAHAT – Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Lahat resmi membuka gerai layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Tepian Ayek Lematang, Selasa (22/04/2026).

Dalam operasionalnya, PA Lahat menyiagakan dua orang petugas di gerai tersebut, yang terdiri dari satu orang pegawai internal PA Lahat dan satu orang petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kehadiran petugas ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi hukum, informasi perkara, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat secara lebih dekat dan efisien.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat Kabupaten Lahat yang membutuhkan layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan, sekaligus sebagai bentuk nyata dukungan terhadap integrasi pelayanan publik satu pintu di Bumi Seganti Setungguan.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
